Adanya perdagangan kera dan satwa berstatus genting lainnya memicu kemunculan banyak kebijakan dan diskusi strategis antara negara asal dan negara yang mengajukan permintaan, donatur, dan organisasi konservasi, seperti yang tertuang dalam deklarasi pada berbagai konferensi internasional terbaru mengenai perdagangan ilegal satwa liar.
Berbagai musyawarah ini menghasilkan konsensus mengenai empat strategi kunci untuk mengatasi perdagangan ilegal satwa liar: mengurangi permintaan atas produk ilegal, mengembangkan kerangka hukum yang efektif, memperkuat penegakan hukum, dan mendorong pelibatan masyarakat. Tiga pendekatan terakhir ini sangat relevan untuk meningkatkan perlindungan terhadap kera dan membatasi perburuan liar dan perdagangan ilegal dari awal rantai pasok di negara-negara wilayah sebaran kera.
Dalam perdagangan ilegal kera, masyarakat setempat biasanya aktif pada titik awal rantai pasok, yang dapat melibatkan jaringan perdagangan rumit yang terdiri dari pemburu, penjual, dan pedagang. Akan tetapi, keterlibatan para pelaku ini sering kali lebih bersifat oportunis, bukan terorganisasi, yang umumnya didorong oleh berbagai faktor, seperti misalnya kemiskinan, insentif ekonomi atau budaya, kebencian terhadap ketidakadilan konservasi yang dirasakan, atau kondisi sosial, sejarah, atau politik. Pendekatan yang mengakui dan merespons faktor-faktor pendorong sesuai konteks ini sangat penting untuk mengurangi perdagangan ini di negara asalnya.