Bab ini memuat tiga studi kasus dan menyoroti praktik dan strategi terbaik untuk menghindari dan memitigasi dampak negatif dari proyek energi terbarukan.
Studi kasus pertama, Bendungan Lom Pangar di Kamerun, menimbang tantangan pelaksanaan praktik terbaik yang dirancang untuk melindungi kera setelah proyek berjalan dari tahap perencanaan ke tahap konstruksi. Studi kasus kedua, di Serawak, Pulau Kalimantan bagian Malaysia, mengupas bagaimana aktivisme masyarakat dan kolaborasi antara masyarakat dan peneliti dapat mencegah konstruksi bendungan yang merusak. Studi kasus terakhir menilai implikasi pembangkit listrik tenaga panas bumi yang diusulkan di Ekosistem Leuser, Sumatera.
Ketiga studi kasus tersebut dilengkapi dengan satu bagian yang menjelaskan metode untuk menggabungkan antara perencanaan untuk infrastruktur energi dan air dan perencanaan untuk memelihara atau memulihkan nilai-nilai lingkungan dan sosial. Agar berhasil dilakukan, penerapan pendekatan yang demikian memerlukan kerja sama di antara berbagai pelaku dalam proses pembangunan pembangkit listrik tenaga air, termasuk di dalamnya pemerintah, penyedia dana, pengembang, dan masyarakat sipil.